Juragan Minyak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan M. Riza Chalid (MRC) sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina serta kontraktor migas pada periode 2018–2023, dengan kerugian negara mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, MRC hingga kini belum ditahan karena berstatus buron. Penyidik meyakini, ia berada di luar negeri.
Support itu datang dari Wakil Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang secara tegas menyatakan bahwa “MRC ada di Malaysia”
Sementara itu, Sekata Institute juga mengungkap informasi bahwa MRC tinggal di sebuah apartemen mewah di Kuala Lumpur, dan memiliki jaringan kuat di lingkungan elite Malaysia

Baca Juga : Andra Terima Surat Dari Prabowo untuk Lantik Deden Sebagai Sekda
Juragan Minyak Kronologi Singkat
| Tanggal | Perkembangan Utama |
|---|---|
| 10 Jul 2025 | Kejagung menetapkan MRC sebagai tersangka korupsi migas. |
| 11 Jul 2025 | Upaya cekal dan koordinasi internasional dilakukan untuk menangkap MRC, diduga berada di Singapura. |
| 22–23 Jul 2025 | Kemunculan indikasi keberadaannya berpindah ke Malaysia; koordinasi investigasi terus berlangsung. |
Analisis dan Reaksi
Langkah Kejagung untuk mengejar MRC mendapat sorotan luas.
Kesimpulan:
Dugaan kuat menyebutkan dia berada di Malaysia, namun belum ada informasi resmi yang mengonfirmasi lokasi pastinya.
Kalau kamu ingin mendapatkan update lebih lanjut atau ingin menggali aspek hukum dan diplomasi dari kasus ini, saya siap bantu!












