Indosat Indosat Indosat
Berita  

Pemkab Pasaman Barat Keluarkan

banner 120x600
Indosat

Pemkab Pasaman Barat Keluarkan

Sumatera Barat, telah mengeluarkan 2.240 izin usaha selama periode Januari hingga April 2024. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana sepanjang tahun 2023 hanya diterbitkan 3.072 izin usaha.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan transparansi, Pemkab Pasaman Barat mewajibkan pelaku usaha dengan nilai investasi di atas Rp5 miliar untuk melaporkan kegiatan mereka setiap triwulan melalui aplikasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Indosat

Dengan target investasi sebesar Rp596 miliar pada tahun 2024, naik dari Rp536 miliar pada tahun sebelumnya, Pemkab Pasaman Barat menunjukkan komitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan penguatan sektor usaha di daerah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat

Pada triwulan pertama tahun 2025, Pemkab Pasaman Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) telah mengeluarkan 828 izin usaha. Mayoritas izin tersebut adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) sebanyak 653 izin. Proses perizinan dilakukan secara gratis, kecuali untuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikenakan retribusi. Jika berkas lengkap, izin dapat diterbitkan dalam waktu dua jam melalui sistem Online Single Submission (OSS) .

Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Idul Adha

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak, terutama sapi kurban. Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim teknis dari UPTD Puskeswan Wilayah I dan II. Sejak Februari 2025, tidak ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berkat efektivitas vaksinasi. Masyarakat diimbau untuk memastikan hewan kurban memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum disembelih .

Indosat